C8 VISA KUNJUNGAN KEGIATAN OLAHRAGA
Memungkinkan Anda melakukan kegiatan olahraga yang tidak bersifat komersial di Indonesia, seperti mengikuti kegiatan olahraga atas undangan pemerintah Indonesia, kejuaraan olahraga tingkat internasional, atau kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh organisasi keolahragaan internasional — baik sebagai atlet (Visa C8A) maupun sebagai ofisial (Visa C8B). Visa ini juga dapat digunakan untuk berwisata serta mengunjungi teman dan keluarga.
Untuk mendapatkan visa ini, Anda memerlukan penjamin (sponsor).
VISA C8 Proses penerbitan visa memakan waktu 5 hari kerja* (tidak termasuk akhir pekan dan hari libur nasional), terhitung sejak pembayaran visa diterima.
aVisa C8 adalah visa kunjungan sekali masuk. Izin tinggal pertama kali berlaku maksimal 60 hari sejak tanggal kedatangan Anda di Indonesia.
Perpanjangan:
Izin tinggal ini dapat diperpanjang beberapa kali hingga maksimal 180 hari.
Persyaratan Khusus:
Diperlukan surat undangan dan surat sponsor dari penyelenggara kegiatan.
Penting:
Orang Asing dengan izin tinggal dari visa ini diperkenankan menerima imbalan atau fasilitas atas aktivitasnya dari perorangan atau korporasi di Indonesia.
Masa berlaku visa adalah 90 hari sejak diterbitkan. Jika tidak digunakan dalam jangka waktu tersebut, Anda harus mengajukan visa baru untuk dapat masuk ke Indonesia. Perlu diperhatikan bahwa masa berlaku visa berbeda dengan masa tinggal.
Address
JL. LEMIGAS C NO 12,
KEBAYORAN LAMA, JAKARTA SELATAN
12230
Contacts
0811-825-2026
octagonbusinessconsulting@gmail.com
Subscribe to our newsletter
© OCTAGON BUSINESS CONSULTING 2026. ALL RIGHT RESERVED


