a blurry photo of a white background

C 18 VISA KUNJUNGAN WISATA

Sepertinya ini data yang persis sama dengan yang Anda kirim untuk C18 sebelumnya. Saya berikan lagi hasilnya (dengan koreksi yang sama seperti kemarin) supaya tetap konsisten:

Visa C18 memungkinkan Anda melakukan uji coba kemampuan dalam bekerja di suatu perusahaan. Visa ini juga dapat digunakan untuk berwisata serta mengunjungi teman dan keluarga.

Untuk mendapatkan visa ini, Anda memerlukan penjamin (sponsor).

Proses penerbitan visa memakan waktu 5 hari kerja* (tidak termasuk akhir pekan dan hari libur nasional), terhitung sejak pembayaran visa diterima.

Visa C18 adalah visa kunjungan sekali masuk. Anda dapat tinggal di Indonesia maksimal 90 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan.

Perpanjangan:
Izin tinggal ini tidak dapat diperpanjang.

Persyaratan Khusus:
Diperlukan surat undangan uji coba kemampuan dari instansi pemerintah atau lembaga swasta.

Penting:
Orang Asing dengan izin tinggal dari Visa C18 dilarang menjual barang atau jasa, serta dilarang menerima imbalan, upah, atau sejenisnya atas kerja/usahanya dari perorangan atau korporasi di Indonesia.

Masa berlaku visa adalah 90 hari sejak diterbitkan. Jika tidak digunakan dalam jangka waktu tersebut, Anda harus mengajukan visa baru untuk dapat masuk ke Indonesia. Perlu diperhatikan bahwa masa berlaku visa berbeda dengan masa tinggal.

Address

JL. LEMIGAS C NO 12,
KEBAYORAN LAMA, JAKARTA SELATAN
12230

Contacts

0811-825-2026
octagonbusinessconsulting@gmail.com

Subscribe to our newsletter